‘Kemodong Aur’ adalah salah satu dari sekian banyak naskah lontar (takepan) yang menjadi koleksi pribadi masyarakat di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Takepan ini biasanya dibacakan dalam acara pernikahan, khitanan dan hajatan lain. Syair-syair naskah (anonim) ini ‘buah’ dari amatan dan perenungan mendalam tentang gejala-gejala sosial dan fenomena leluhur suku Sasak masa silam. Amatan dan renungan itu jadi bahan analisis untuk memprediksi masa kini dan masa depan. Prediksi-prediksi itu tidak berbeda jauh ketika melihat dan merasakan realitas global pada bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya dewasa ini.
Menurut Lalu Abdul Wahid, pegiat/pembaca Takepan, warga Dusun Pelulan, Desa Kuripan Utara, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, manuskrip ini aslinya ditulis pada lembaran daun lontar, berbahasa dan beraksara Sasak atau Jejawan—turunan aksara Hanacaraka (Jawa). Penuturan syairnya dilantunkan, ditembangkan dengan Macapat Jawa: Sinom, Pangkur, Asmarandhana, Dangdang Gula, Maskumambang, yang kini lebih berfungsi sebagai hiburan/seni pertunjukan.
Teks naskah ini dialihaksarakan ke huruf Latin, berbahasa Sasak, ditulis di kertas, agar masyarakat umum bisa membaca, mengartikan dan memaknai pesan yang terkandung dalam syairnya. Tujuan pembacaan naskah itu tersurat pada baris 7, 8, 9, bait 10 bahwa “gumane jari waran kanak, ade’ ne galuh-galang pikir, ade’ ne ndēq bongoh, ndēq ne naon kenen dengan (sengaja dibacakan) sebagai cerita untuk anak-anak, agar mereka punya wawasan luas, juga supaya tidak bodoh, tidak katrok/ketinggalan zaman”.
Kemodong Terēng, Kemodong Pepering, adalah sebutan lain naskah ini, meski lebih akrab disebut ‘Kemodong Aur’, sebab terēng, pepering dan aur sinonim dari kata bambu. Kemodong adalah burung pipit yang hidup hinggap di pohon bambu. Takepan ini adalah cerita fabel yang menggambarkan kehidupan binatang berperilaku mirip manusia. Diperkirakan lahir pada abad ke-20, naskah yang banyak beredar di grup Pepaosan (maos = membaca) ini berisi 107 bait: 7 bait berbahasa Jawa Madya - rupanya ditambahkan oleh penyalinnya - sebagai pembuka cerita, dan 100 bait berbahasa Sasak. Bait 8 hingga bait 20 berisi prediksi perubahan zaman yang merujuk pada gejala, dinamika, dan realitas sosial yang nampak saat itu.
Kemudian, dari bait 21 hingga 74, mengisahkan sangkep atau rapat yang dihadiri seluruh jenis binatang dan makhluk tak kasat mata (kumilit-kumalat). Mereka berembuk di kawasan hutan, untuk menentukan kriteria calon pemimpin, juga mencalonkan diri dan mengaku layak sebagai pemimpin. Celakanya, tidak ada keputusan konkret, sebab ‘meeting’ ini umumnya diwarnai nyinyiran, debat, menjatuhkan dan saling mengorek kelemahan. Tak ubahnya suasana suksesi calon kepala daerah atau sidang anggota parlemen-lah.
Lantas, dari bait 75 hingga bait 107 adalah dialog burung merak dan kemodong aur (burung pipit yang sering hinggap di pohon bambu), dengan burung merak menanggapi dinamika dalam sangkep yang berisi nilai, pesan moral, etika, kearifan lokal dan pranata adat dalam kehidupan sosial yang dikaitkan dengan ajaran Islam. Toh dialog antarkeduanya tidak melahirkan solusi. Rupanya sang penulis naskah menyodorkan tolok ukur kelayakan seorang pemimpin kepada para pembaca.***
LUAR BIASA !, sekitar seabad silam, nenek moyang suku Sasak sudah meneropong tren perubahan zaman, tatanan sosial, adat dan norma cenderung diabaikan. Bila Ronggowarsito menyebut perubahan zaman dalam serat Kalathida sebagai zaman edan’, sedang Kemodong Aur’ dikatakan ‘cirin dunie wah toaq (ciri dunia sudah tua), ‘selapuq entan wah besalin care (semua gerak-gerik, perilaku bersalin cara), mengikuti, dinamika sosial yang terus bergulir, ditandai konflik, perubahan pola pikir dan sikap pragmatis.
Kontradiksi itu terindikasi pada bait 12: “selapuq entan besalin care (semua gerak-gerik bersalin cara), sinsal dari siq mule jati (terserak dari sejatinya), saq pelih te paran bener (yang salah dikatakan benar), saq patut te pemudik (yang patut justru tidak diutamakan), saq kasoh lekak licik (yang suka bohong, membual), doyan iye paling te saduq (itu yang dianggap paling dipercaya), si polos ndeq te saduq gati (yang jujur tidak dipercaya), mapan iye cirin dunie wah toaq (itulah mungkin ciri dunia sudah tua).
Ini dipertegas lagi dalam bait 13: “siq ndēq kanggo tekanggoang, haram subhat te jalani, riba’renten te paran kenaq, rampok begal memaling, selapuq ne kembak, tanden kurang lile malu, telang tindih bekedemen, lupaq laiq ajin diriq, tingkah meno bilang jelo te gegitaq,” yang tidak boleh dibolehkan, haram subhat dijalankan, riba renten dianggap benar, rampok begal mencuri, semuanya berkembang, pertanda urat malu berkurang, hilang akal budi, lupa akan harga diri, perbuatan demikian saban hari terlihat. Rasa malu (lile, ilaq) adalah pengingat atau alat kontrol seseorang untuk menjaga batasan diri dan menghormati kebiasaan dan tatanan norma-norma sosial dan adat (adat tapsile).
Yang terjadi sebaliknya: rasa empati, simpati, iba, solidaritas kian menipis. Gengsi, emosi, egoisme, dan individualisme telah mengoyak nilai dan hubungan kekerabatan, saling asih, saling asuh. Ibarat cermin retak, solidaritas itu terus dikoyak oleh perilaku sementara orang yang banyak gaya, ‘keloe'an dengan si metadah’ (bait 15). Retaknya hubungan kasih sayang itu digambarkan bait 16):
“Anak ingkar laik pangeran (anak tidak patuh kepada orangtua), papuk te musuhin isiq wain (kakek-nenek dimusuhi cucunya), sepaq pisaq kance pisaq (renggang hubungan sesama sepupu), belas sengake-sengari (hubungan adik kakak rapuh), besampu endēq ne saling laik (tidak saling kunjung antarkerabat), remuk retak endēq araq baun (remuk-retak tidak bisa disambung), telang trasne saling kangen (hilang rasa rindu), saling tunah saling asih (saling asih, saling kangen), jerak ne reme solah bekadang warge (hubungan harmoni antar saudara terdekat terhenti)”.
Frase “anak ingkar laiq pangeran semisal BP (33), lelaki warga Lingkungan Monjok Timur, Kota Mataram. Ia diduga membunuh lalu membakar jasad ibu kandungnya, YYA, karena tidak diberi uang untuk bayar utang. (https://bali.suara.com Selasa, 27 Januari 2026). Atau istri Brigadir EFR, karena konflik internal keluarga, diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap suaminya, Briptu RS. Keduanya anggota Polres Lombok Barat. (https://www.kompas.id\, 20 September 2025, diunduh Sabtu 1 Juli 2026).
Perubahan prilaku generasi muda yang semakin ‘berani’ juga dinarasikan bait 17: “lueq nine bebikas mame, beselane ketat melekit, bulu ne konteq begunting pandes, unin kanen getar bedegik, tokol nganjeng ne awor genit, kance mame endēq araq malu ne, manusia nine lupaq laiq kodrat ne, telang tindih si jauq diriq, saling regok saling kepak te kanggoang,” (banyak cewek berlagak cowok, seksi bercelana ketat (hotpents), rambut pendek, ngomong semaunya, cara berdiri-duduknya centil-ganjen, tak malu pada lawan jenisnya, lupa kodratnya, bawa diri mengabaikan nilai moral, saling pangku, baku pukul dianggap biasa). “Ngeno juaq malik tingkah ne si mame bikas nine gati (cowok pun berperilaku bak perempuan), betēkēn begiwang pasti (pakai gelang dan giwang), bulu belo tur bepunjung (rambut gondrong dikuncir), pelih iye jage aran bantong pia’an (kalau tidak salah inilah yang disebut bencong jadi-jadian).
Walhasil, menghadapi fenomena sosial itu, kita - selaku pemeran utama, pendukung atau figuran, diwanti-wanti betapa pentingnya kesadaran diri dan kritis terhadap lingkungan sosial (bait 16). “Doh anak waingku pade (duh anak-cucuku sekalian), onyak-onyak side tatik (waspadalah kalian), siq irup lēq jaman siq nengke (yang hidup di zaman sekarang), mapan seluwiring uah besalin (sendi-sendi kehidupan sudah berganti), sirne ilang kertaning bumi (hilangnya kesejahteraan dunia), ngeno basen pengelinsir saq julu…(begitu pitutur para tetua di masa lalu). Di balik kata-kata itu ada pemandu agar kita menjalani hidup lebih bijaksana dan bermakna. Itulah kiranya pitutur-pitutur dalam ‘Kemodong Aur’.***
Oleh: Khaerul Anwar (Komisi Pemanfaatan DKD NTB)